Sunday, August 15, 2010

7 Langkah Mudah, Hitung Zakat Profesi

Assalamualaikum Wr. Wb.

Selagi bulan Ramadhan, saya ingin berbagi hasil eksplorasi internet berkenaan dengan cara penghitungan zakat profesi. Tidak serumit yang pernah dipikirkan, ternyata cara menghitungnya zakat ini sangatlah mudah. Berikut akan saya bagikan contoh perhitungan zakat profesi dalam 7 langkah mudah hitung zakat profesi.

1. Hitung Nisab.
Nisab zakat profesi yang diqiyaskan ulama dengan zakat hasil pertanian ini adalah sebesar 652,8 kg gabah atau sekitar 520 kg beras. Untuk kasus ini, taruhlah beras biasa dikonsumsi berharga 2Duit/Kg, sehingga hitungan batas nisab zakat adalah 520kg * 2Duit/Kg = 1.040Duit.

2. Hitung Pemasukan Kotor Tahunan.
Taruhlah saya seorang mahasiswa yang mendapat pemasukan dari dana beasiswa sebesar 1.000Duit/Bulan. Maka pendapatan kotor tahunan saya adalah (1.000Duit/Bulan * 12Bulan/Tahun) = 12.000Duit.

3. Bandingkan Nisab dan Pemasukan Tahunan.
Bila pemasukan pertahun jumlahnya lebih kecil dari perhitungan nisab maka saya terbebas dari kewajiban berzakat. Jika yang terjadi sebaliknya, alhamdulillah kita diberi kelimpahan rizki untuk berbagi kemurahan-Nya. Untuk kasus pada contoh ini, kita wajib membayar zakat (12.000Duit > 1.040Duit), dan akan menuju poin 4 untuk melakukan perhitungan selanjutnya.


4. Hitung Pengeluaran Primer Rutin Bulanan Untuk Satu Tahun.
Sekarang, kita akan menghitung pengeluaran rutin primer bulanan. Primer berarti mendasar untuk menunjang hidup dengan cukup. Jadi pengeluaran seperti jalan2x, nonton, beli kamera, dll, tentunya tidak termasuk dalam perhitungan ini hehehe:p. Taruhlah perbulan, wajib zakat harus keluar uang sewa rumah 200Duit, uang makan 75Duit, iuran internet 25Duit, asuransi kesehatan 50Duit, dan uang transport 50Duit. Sumasi total pengeluaran rutin bulanan pada kasus ini adalah (200Duit + 75Duit + 25Duit + 50Duit + 50Duit) = 400Duit. Pengeluaran primer tahunan pada kasus ini adalah (400Duit/Bulan * 12 Bulan/Tahun) = 4.800Duit.


5. Hitung Pengeluaran Primer Tahunan Lainnya.
Selain Pengeluaran diatas wajib zakat ternyata juga harus membayar berbagai tagihan primer lainnya sbb: iuran listrik 100Duit, iuran gas 75Duit, dan pajak kebersihan 25Duit. Jadi total pengeluaran lain-lain tahunan adalah (100Duit + 75Duit + 25Duit) = 200Duit.

6. Hitung Pemasukan Bersih Tahunan.
Pemasukan Bersih Tahunan didefinisikan sbb: "Pemasukan Bersih Tahunan" = "Pemasukan Kotor Tahunan" - ("Pengeluaran Primer Rutin Bulanan Untuk Satu Tahun" + "Pengeluaran Primer Tahunan Lainnya"). Jadi, Pemasukan Bersih Tahunan adalah [12.000Duit - (4.800Duit + 200Duit)]= 7.000Duit.

7. Hitung Zakat Profesi
Berdasarkan pendapat ulama besar Yusuf Qardawi, zakat profesi dapat dihitung dengan basis "Pemasukan Kotor Tahunan" atau "Pemasukan Bersih Tahunan". Bila kita mengambil "Pemasukan Kotor Tahunan" sebagai basis, maka besarnya zakat yang harus dikeluarkan adalah sbb: 12.000Duit * 2.5% = 300Duit. Bagi yang berpendapatan pas-pasan, maka zakat profesi dapat juga dihitung berdasarkan "Pemasukan Bersih Tahunan", bila kita mengambil patokan kedua ini, maka besarnya zakat yang harus dikeluarkan adalah sbb: 7.000Duit * 2.5% = 175Duit. Kedua jalan dapat ditempuh tergantung dari jalan yang dirasa mantap (hanya diri kita yang mampu menakar kemantapannya:p), yang tidak elok tentunya tidak menunaikan kewajiban sama sekali hehehe..

Okie, demikian kiranya paparan singkat dari saya. Ayo tunaikan zakat, mari berbagi dengan sesama, manfaatkan ramadhan, lipat gandakan kebajikan :). Semoga dengan berzakat kita akan meraih kebaikan hakiki, sesuai dengan firman-Nya:

[QS. Al-Baqarah 177] "Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa."

Semoga berguna, wallahu alam bishawab.


Wassalamualaikum Wr. Wb.
Meditya Wasesa

No comments:

Post a Comment