Halo..
Apabila kita mendapat rizki dengan lahirnya si buah hati, ada baiknya untuk menyukurinya dengan mengalokasikan kelebihan rizki dengan melaksanakan ibadah sunah (muakad) yang satu ini: "aqiqah". Berikut saya kutip dari situs rumasyo, salah satu dalil yang mendasari ibadah ini:
عَنْ
سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « كُلُّ
غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ
وَيُسَمَّى »
Dari Samuroh bin Jundub, Rasulullah SAW bersabda, "Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama." (HR. Abu Daud no. 2838, An Nasai no. 4220, Ibnu Majah nol. 3165, Ahmad 5/12. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
openclipart.org |
Mengkopi pelajaran yang dibagi rumasyo, hari afdhol aqiqah (hari ketujuh) dihitung dengan cara sbb:
Jika bayi lahir pada hari
senin (21/06) pukul enam pagi, maka hitungan hari ketujuh sudah mulai dihitung per-hari senin -> sehingga aqiqah bayi tersebut afdhol dilaksanakan pada hari minggu (27/06).
Jika bayi tersebut lahir pada hari Senin
(21/06) selepas maghrib, maka hitungan awalnya tidak dimulai dari hari Senin,
namun dari per-selasa. Sehingga aqiqah bayi tersebut afdhol dilaksanakan pada
hari senin (28/06). Blog pendek ini, hanya ditujukan sebagai berbagi pengingat pribadi untuk menyempurnakan rasa syukur akan kelahiran si kecil, untuk referensi yang mengupas masalah aqiqah lebih mendalam, situs rumasyo, situs amanah aqiqah, dan sumber-sumber ilmu lainnya dapat diteliti lebih lanjut untuk menyempurnakan pengetahuan dan pelaksanaan aqiqah. Wallahu alam bishawab. Selamat beraqiqah... ;)
No comments:
Post a Comment